Iklan

Pemungutan Suara Ulang Terjadi di Satu TPS di Kabupaten Sidrap Selama Pemilu

Arief Aripin
Jumat, 01 Maret 2024, Maret 01, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T06:39:03Z
banner 500x500

 

 

Kapanpun,online,com.Makassar — KPU Kabupaten Sidrap pertama kali menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara dan menyerahkannya ke KPU Provinsi Sulsel pada Rabu (28/2) malam. KPU Sidrap menjadi pelopor dalam menyelesaikan proses tersebut di tingkat kabupaten di Sulawesi Selatan. Hasbullah, Ketua KPU Sulsel, mengatakan bahwa beberapa KPU kabupaten lainnya juga telah hampir selesai melakukan rekapitulasi suara.


Sejumlah kabupaten lainnya seperti Parepare dan Bantaeng sedang menyelesaikan proses yang sama. Pihak KPU masih menunggu banyak kabupaten yang akan menyerahkan hasil rekapitulasi dan menyusul KPU Sidrap.


Menurut Nursin, komisioner KPU Sidrap, rekapitulasi Pemilu di tingkat kecamatan hingga kabupaten berjalan lancar dan aman. Tidak ada masalah yang terjadi selama proses tersebut. Suasana pasca Pemilu juga terjaga dengan baik.


Namun demikian, Nursin menyebut bahwa ada satu TPS di Kabupaten Sidrap yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kendati demikian, secara keseluruhan tingkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Sidrap mengalami peningkatan dibanding Pemilu sebelumnya.


Rekapitulasi penghitungan suara merupakan bagian penting dari proses Pemilu. Dengan selesainya proses tersebut di tingkat kabupaten, semakin dekat masyarakat dengan proses penetapan calon anggota legislatif yang akan mewakili mereka. Semoga Pemilu ini menghasilkan pemimpin yang baik dan merupakan kebaikan bagi masyarakat.(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini